A. Manfaat Perencanaan
Berikut ini adalah 20 manfaat yang saya temukan dari
manfaat perencaan diantaranya adalah:
1.
Dengan adanya perencanaan, maka
pelaksanaan kegiatan dapat diusahakan dengan efektif dan efisien.
2.
Dapat mengatakan bahwa tujuan yang telah
ditetapkan tersebut, dapat dicapai dan dapat dilakukan koreksi atas
penyimpangan-penyimpangan yang timbul seawal mungkin.
3.
Dapat mengidentifikasi hambatan-hambatan
yang timbul dengan mengatasi hambatan dan ancaman.
4.
Dapat menghindari adanya kegiatan
petumbuhan dan perubahan yang tidak terarah dan terkontrol.
5.
Mengarah pada tindakan yang bertujuan.
6.
Menghindari kesalahan atau risiko.
7.
Memungkinkan pendelegasian tugas
(kekuasaan).
8.
Memungkinkan koordinasi.
9.
Metode yang digunakan bisa lebih baik.
10.
Bisa berhemat atau ekonomis dana.
11.
Bisa menghemat tenaga manajemen.
12.
Sebagai dasar untuk pengendalian.
13.
Membantu manajemen untuk menyesuaikan diri
dengan perubahan-perubahan lingkungan
14.
Memungkinkan manajer memahami
keseluruhan gambaran operasi lebih jelas
15.
Membantu penempatan tanggung jawab lebih
tepat
16.
Memberikan cara pemberian perintah untuk
beroperasi
17.
Memudahkan dalam melakukan koordinasi di
antara berbagai bagian organisasi.
18.
Membuat
tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami
19.
Meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti
20.
Menghemat waktu, usaha, dan dana
B.
Jenis Perencanaan dalam Organisasi
1. Perencanaan Strategis (Strategic Planning)
§ Perencanaan yang
menyangkut penentuan tujuan dan kebijakan umum yang berjangka panjang berdasarkan analisis internal dan eksternal
§ Disebut juga
Corporate Plan
§ Doing the Right
Things (menurut Cunningham)
2. Perencanaan Operasional (Operational Plan)
§ Perencanaan yang
menyangkut penentuan target dan sasaran yang meliputi rencana kerja dan
anggaran
§ Disebut juga
Rencana Kerja dan Anggaran
§ Doing Things Right
(menurut Cunningham)
3. Perencanaan Spesifik (Specific Plan)
Perencanaan yang
telah ditentukan secara jelas baik sasaran, jadual, prosedur kegiatan, dan
alokasi anggaran
4. Perencanaan Pengarahan (Directional Planning)
Perencanaan yang
hanya memberikan kebijakan umum dan tidak menentukan sasaran, program atau
anggaran secara khusus.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar